Selamat Datang di Komunitas Peduli Halal dan Thoyib

Semoga Allah SWT menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang selalu menjaga diri dan keluarganya dari mengkonsumsi produk yang belum dan tidak jelas kehalalannya

SELAMAT DATANG DI KOMUNITAS PEDULI HALAL DAN THOYIB

Senin, 08 Agustus 2011

Kosmetika aman kulit nyaman
 
Penggunaan kosmetika menjadi suatu keharusan bagi setiap wanita, tak ketinggalan sebagian pria pun mulai memperhatikan  penampilannya. Tetapi apa jadinya jika kita menggunakan sembarang kosmetika tanpa memperhatikan isi, manfaat serta efek samping yang akan terjadi?

Beberapa waktu yang lalu Badan POM Republik Indonesia melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap kosmetika yang ada dipasaran. Dan hasilnya sangat mengejutkan. karena dari begitu banyak kosmetika yang diuji ada sebagian yang diperintahkan untuk ditarik dari peredaran. Alasan dilakukannya penarikan adalah tidak adanya ijin edar (nomor registrasi), ijin edar fiktif, serta karena mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang. Bahan – bahan tersebut adalah Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, Zat Warna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075).
Apa yang terjadi jika kosmetika yang anda pakai mengandung bahan-bahan tersebut? Berikut ini adalah hal-hal yang akan terjadi:
  • Merkuri (Hg) / Air Raksa: mulai dari perubahan warna kulit hingga bintik-bintik hitam, alergi, iritasi, kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah - muntah, diare dan kerusakan ginjal serta merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker) pada manusia.
  • Hidrokuinon termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Hidrokinon dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, bercak-bercak hitam.
  • Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, teratogenik (cacat pada janin).
  • Bahan pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati
Begitu bahayanya efek samping yang akan terjadi sehingga Badan POM RI merasa perlu untuk menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak membeli/menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan tersebut.
Jadi tunggu apalagi, segera lihat komposisi kosmetika anda dan pastikan anda terlindungi dari bahan-bahan tersebut.
(Ida Farida - dari berbagai sumber) dari http://www.ahadnet.com/

Dapatkan Kosmetika yang Halal & Thoyib
Di Mitrasalur Atrium
Komplek Pertokoan Atrium, Blok H18-21
Segitiga Senen, Jak-Pus
Telp :(021).3521388-89




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih untuk kesediaanya mengisi kolom komentar berikut ini: